Pos Kamling Bersuara Polsek Sepatan, Tokoh Masyarakat Beri Tanggapan

    Pos Kamling Bersuara Polsek Sepatan, Tokoh Masyarakat Beri Tanggapan

    TANGERANG - Pos Kamling bersuara yaitu program Polsek Sepatan, yang akan mengikuti perlombaan dalam Video di Kompolnas Award.

    Polsek Sepatan salah satu perwakilan Polsek di jajaran Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro jaya yang mengikuti perlombaan.

    Tokoh Masyarakat sekaligus Advokat dan konsultan Hukum yang biasa disapa, H. Indra Plaza, SH, Berikan tanggapan mengenai Pos Kamling Bersuara di kantornya, Perumahan Sepatan Residence Blok E No.23, Pisangan Jaya, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

    "Pos Kamling Bersuara ini menurut saya merupakan program yang tepat, yang dilakukan Polsek Sepatan, " ujar H. Indra Plaza, SH yang juga sebagai Ketua Umum GAMATA NUSANTARA.

    Sambungnya, mari kita bersama bantu Polsek Sepatan dalam perlombaan.

    "Mari kita bantu dengan Like dan Coment YouTube Polsek Sepatan terkait Program Pos Kamling Bersuara, " ujar H. Indra Plaza, SH.

    Tutupnya, mudah-mudahan Polsek Sepatan dapat memenangkan perlombaan.

    "Mudah-Mudahan dapat memenangkan perlombaan video di Kompolnas Award, dan mudah-mudah Polsek Sepatan dapat selalu bersinergi dengan masyarakat demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek lSepatan, " ujar H. Indra Plaza, SH.

    Untuk Link Video Youtube Polsek Sepatan terkait Pos Kamling Bersuara

    https://youtu.be/zbMsYSGTzrY?si=HpgKfUs_dAFWBc2j 

    (Hadi)

    pos kamling bersuara polsek sepatan tanggapan tokoh masyarakat
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Bojongkamal Aiptu Istoyo...

    Artikel Berikutnya

    Camat Cikupa Hadiri Giat Grebek Posyandu...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Peringati HUT Humas ke-73, Polresta Bandara Soetta Gelar Donor Darah Secara Serentak
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll