JAKARTA – Pasca pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Perode 2024-2029 pada 24 Juli 2024 lalu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu mendapatkan puluhan surat dukungan dari kelompok masyarakat.
Dalam surat-surat tersebut, sejumlah kelompok maupun organisasi masyarakat, selain menyampaikan dukungan juga menyampaikan testimoni positif mengenai sosok Suganda.
Salah satunya, surat dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan dukungan.
“Kami Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan setulusnya merekomendasi dan mendukung Bapak Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., M.Si, untuk ikut seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kami mengenalnya sebagai pribadi yang visible, berani, jujur, dan berintegritas, ”seperti yang dikutip dalam surat dengan nomor 074/PWNU-Babel/VII/2024.
Selain itu datang pula surat dari Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka yang menyatakan hal serupa. Kemudian, surat dukungan juga datang dari Lembaga Bantuan dan Pengembangan Hukum Kosgoro, Sekolah Tinggi Teologi Periago Jakarta, Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Bangka Belitung, Yayasan Pelayanan Pelita Kasih Nusantara Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Suganda menyampaikan rasa terima kasih terhadap atensi dan dukungan dari masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung mapun secara tertulis. Saya menghargai dukungan dan kepercayaan yang diberikan, doakan proses ini dapat berjalan dengan lancar, ”ujarnya.
Suganda mengatakan, sebelum mendaftar seleksi Capim KPK, dirinya banyak berdiskusi dengan sejumlah pihak yang peduli terhadap gerakan anti korupsi. Dari diskusi-diskusi dan dukungan banyak pihak itulah akhirnya dirinya mantap mengikuti seleksi ini.
Suganda berharap dapat memberikan kontribusi aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan fokus yang digagas di antaranya terkait penguatankoordinasi dan supervisi.
Berikut rincian surat dukungan yang dilayangkan kepada Suganda;
1. Lembaga Bantuan Hukum Kosgoro,
2. Pemuda Batak Bersatu DPD Babel,
3. KNPI Bangka Barat,
4. Pemuda Pancasila Babel,
5. Gamki Babel,
6. KNPI Kota Pangkalpinang,
7. Yayasan Pelita Kasih Nusantara Sekolah Tinggi Teologi Periago,
8. HNSI Bangka,
9. YPPKN Jakarta,
10. Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Babel,
11. Pengurus The Babel Manis Babel,
12. STAK Diaspora Jakarta,
13. Laskar Merah Putih Babel,
14. Lembaga Aliniasi Indonesia Palembang,
15. Firma Hukum,
Baca juga:
Surya Paloh: Anies, Kau Jangan Menyerah
|
16. Badan Anti Narkoba Nusantara,
17. FBI Babel,
18. Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Palembang,
19. ISSITA PWNU Babel,
20. Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Periago Pekanbaru,
21. PGLII DKI Jakarta,
22. FPTI Babel,
23. FKAG Banyu Asin, dan
24. Fans Babel.
Sumber: Ombudsman RI (Hdi)
Baca juga:
Tony Rosyid: Firli dan Prahara di KPK
|